Mungkin ketika kita mendengar kata keadilan yang terbayang adalah lembaga hukum, karna keadilan identik dengan hukum. Akan tetapi yang kita temu adalah ketidak adilan yang semena-mena, yang kaya selalu benar dan yang miskin selalu kalah.
Ada baiknya kita fahami dl makna dari keadilan itu sendiri, Keadilan secara leksikal berarti sama dan menyamakan. Dan menurut pandangan umum, keadilan yaitu menjaga hakhak orang lain. Keadilan merupakan lawan kezaliman yang berarti merampas hak-hak orang lain. Atas dasar ini, definisi keadilan ialah memberikan hak kepada yang berhak menerimanya. Keadilan secara leksikal berarti sama dan menyamakan. Dan menurut pandangan umum, keadilan yaitu menjaga hakhak orang lain. Keadilan merupakan lawan kezaliman yang berarti merampas hak-hak orang lain. Atas dasar ini, definisi keadilan ialah memberikan hak kepada yang berhak menerimanya.
Maka itu, pertama kita harus mempunyai gambaran adanya pihak yang mempunyai hak sehingga dapat dikatakan bahwa menjaga haknya merupakan keadilan dan merampas haknya adalah kezaliman.Akan tetapi, terkadang pengertian adil ini lebih diperluas lagi dan digunakan dengan makna: menempatkan sesuatu pada tempatnya atau mengerjakan segala sesuatu dengan baik. Berdasarkandefinisi ini, keadilan sinonim dengan bijakasana.
Maka, perbuatan yang adil yaitu perbuatan yang bijak. Adapun bagaimana hak orang yang berhak dan posisi semestinya setiap sesuatu itu dapat ditentukan Keadilan adalah kata jadian dari kata “adil” yang terambil dari bahasa Arab ” ‘adl”. Kamus-kamus bahasa Arab menginformasikan bahwa kata ini pada mulanya berarti “sama”. Persamaan tersebut sering dikaitkan dengan hal-hal yang bersifat imaterial. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “adil” diartikan:
(1) tidak berat sebelah/tidak memihak
(2) berpihak kepada kebenaran
(3) sepatutnya/tidak sewenang-wenang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar